Kamis, 12 Mei 2016

Polisi Sita Seribuan Botol Miras dan Alat Pengoplos

Polisi Sita Seribuan Botol Miras dan Alat Pengoplos
PEKANBARU- Seribuan botol minuman keras (miras) disita dari penggerebekan di dua lokasi diduga pengoplosan miras ilegal.

Polisi dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru juga mengamankan alat untuk pengoplosan.
Dua orang yang ditetapkan tersangka, ZK dan AY. Satu orang dinyatakan DPO berinisial UY yang diduga bos.

"Pemeriksaan masih dilakukan. Kita juga akan pastikan apakah hanya tempat oplosan miras atau narkoba," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek dua lokasi pengoplosan minuman keras (miras ilegal), Kamis (12/5/2016) malam.
Salah satu lokasi yang digrebek di Jalan Angsana Komplek Perum Beringin (depan Indo Grosir Arengka).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support