Kamis, 19 Mei 2016

Tak Beroperasi, Begini Kondisi Pabrik Pengolahan Ikan di Ambon

Ambon- Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan moratorium dan transhipment yang sempat ditegur Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memang mengancam industri perikanan skala besar yang dikuasai pihak asing di sebagian daerah. Termasuk kawasan pusat maritim Indonesia di Ambon.

Permen KP Nomor 57 Tahun 2014 mewajibkan setiap kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pangkalan dalam negeri, sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Perusahaan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Dengan adanya aturan itu, para pengusaha rugi hingga triliunan rupiah, Mereka tak bisa lagi beroperasi. Kapal penangkap ikan terparkir, pabrik pengolahan ikan mereka pun lengang.

Data Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon mencatat ada 4.886 ABK (anak buah kapal) dan 156 karyawan perusahaan perikanan yang di-PHK sejak kebijakan Menteri Kelautan Dan Perikanan, Susi Pudjiastuti diberlakukan. Ada 206 kapal tak lagi beroperasi.

Ekspor ikan dari Ambon bahkan turun hingga 98 persen, ekspor ikan Ambon tercatat sebesar Rp 800 miliar langsung turun drastis menjadi Rp 9 miliar saja.

Seperti pabrik dan dermaga milik PT Arabikatama Khatulistiwa Fishing Industry. Pabrik yang berada di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku itu terpaksa memecat ratusan karyawannya dan memarkir puluhan kapal mereka.

Kapal-kapal itu mulai berkarat, dermaga tempat kapal tertambat lengang. Warung-warung di sekitar dermaga tutup, kawasan ini sepi sekali seperti timbunan bangkai kapal. Berbagai ukuran kapal diatas 30 Gt (Gross Ton) tertambat di sana.

Di depan dermaga sebuah pabrik berdiri, pagarnya tak tertutup sempurna. Pabrik dengan luas sekitar 200 meter persegi itu tak lagi beroperasi.
"Ya cuma tinggal kami saja, semua karyawan sudah dipecat, orang kantor sudah pergi, kami saja yang ada," ujar Deki, sekuriti pabrik ikan milik PT Arabikatama Khatulistiwa Fishing Industry, yang ditemui.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support