Kamis, 12 Mei 2016

Pemerintah Diminta Perhatikan Penanganan Traumatik Korban Kejahatan Seksual


Pemerintah Diminta Perhatikan Penanganan Traumatik Korban Kejahatan Seksual

Jakarta-Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, M Iqbal mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.

Yang membuatnya lebih miris, yakni dalam kekerasan seksual yang korbannya adalah wanita itu tidak hanya menimpa orang dewasa tetapi ‎juga anak-anak.

"‎Oleh karenanya para pelaku kejahatan seksual ini sudah sepantasnya diberikan hukuman berat," kata Iqbal melalui pesan singkatnya, Kamis (12/5/2016).
‎Iqbal menilai, hukuman kebiri pantas diberikan bagi mereka pelaku kejahatan seksual.
Tidak dipungkiri, bahwa kejahatan seksual khususnya terhadap anak masuk kategori sebagai kejahatan luar biasa.

"‎Kejahatan seksual itu akan memberikan dampak trauma yang berkepanjangan bagi korban. Pemerintah juga harus perhatikan penanganan persoalan traumatik korban pemerkosaan secara holistik dan berkesinambungan," ujarnya.

‎Fraksi PPP, lanjut Iqbal sangat mendukung agar Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dapat segera dimasukkan dan dibahas dalam Prolegnas Prioritas tahun 2016.

Dia yakin, fraksi-fraksi lain di DPR akan bersikap sama agar RUU tersebut dapat segera dibahas.
"Hal ini tentu bisa dilakukan, karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini merupakan inisiatif DPR," tuturnya.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support